Politik

Kebijakan WPR Gubernur YSK Disambut Akademisi dan IKA GMNI Sulut

Kebijakan WPR Gubernur YSK Disambut Akademisi dan IKA GMNI Sulut
Iklan
IklanUMKM Sulut — In-Article Demo

Sulawesi Utara — Kebijakan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menuai respons positif dari berbagai kalangan di Sulawesi Utara.

Langkah ini dinilai memberi kepastian hukum bagi penambang tradisional sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gubernur telah membawa aspirasi tambang rakyat ke DPR RI di Senayan, Jakarta, pada 29 Januari 2026.

Akademisi FISIP Universitas Sam Ratulangi Maxi Egeten, Sabtu (31/1/2026), menyatakan WPR sejalan dengan pemberdayaan rakyat kecil. Ketua IKA GMNI Sulut Falen Umbokahu menambahkan kebijakan ini selaras dengan semangat kemandirian ekonomi rakyat melalui wadah koperatif.

Gubernur YSK memperjuangkan penetapan 30–63 blok WPR agar penambang rakyat terhindar dari stigma ilegalitas, kriminalisasi, dan penggusuran, sehingga dapat bekerja legal, aman, dan produktif.

Iklan
IklanUMKM Sulut — In-Article Demo